- Pembuatan Daftar Gaji dan SPJ Pegawai bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2017;
- Pembuatan Laporan Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan PPn bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2017;
- Membuat laporan penerimaan kas bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2017;
- Membuat pembukuan bukti setoran (STS), Bukti Kas Keluar, dan pengeluaran lainnya termasuk kelengkapan gaji bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2017;
- Menyiapkan Formulir SPPPK / Gaji, Bukti Kas Masuk (BKM), dan SPP Beban Tetap bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2017;
- f. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan arahan Sekretaris dan atau Kepala Dinas;
- g. Pelaporan pelaksanaan tugas Sub Bagian Keuangan Triwulan I (Januari, Februari, dan Maret) Tahun 2017.