Seksi Kerawanan Pangan – Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan Rutin Triwulan 1 Tahun 2017

Penyusunan Laporan bulanan pemantauan pangan dan gizi yang meliputi indikator Aspek ketersediaan, Akses pangan dan pemanfaatan pangan.

– Kecamatan Kejaksan

– Kecamatan Kesambi

– Kecamatan Pekalipan

– Kecamatan Lemahwungkuk

– Kecamatan Harjamukti

Data Luas Tanam Komoditas Pangan, Bulan Januari 2017

 

 

No

 

 

Kecamatan

Luas Tanam Luas Tanam Rata-rata 5 tahun pada bulan berjalan
 

Padi

 

Jagung

 

Ubi Kayu

 

Ubi Jalar

 

Total

ha ha ha ha ha ha
1 Kecamatan Kejaksan 0 0 0 0 0 0
2 Kecamatan Kesambi 13 0 0 0 13 31,4
3 Kecamatan Pekalipan 0 0 0 0 0 0
4 Kecamatan Lemahwungkuk 8 0 0 0 8 7,8
5 Kecamatan Harjamukti 28 0 0 0 28 83,6

 

Data Luas Tanam Komoditas Pangan, Bulan Februari 2017

 

 

No

 

 

Kecamatan

Luas Tanam Luas Tanam Rata-rata 5 tahun pada bulan berjalan
 

Padi

 

Jagung

 

Ubi Kayu

 

Ubi Jalar

 

Total

ha ha ha ha ha ha
1 Kecamatan Kejaksan 0 0 0 0 0 0
2 Kecamatan Kesambi 1 0 0 0 1 0
3 Kecamatan Pekalipan 0 0 0 0 0 0
4 Kecamatan Lemahwungkuk 4 0 0 0 4 2,2
5 Kecamatan Harjamukti 11 0 0 0 11 23,4
  • Beberapa kondisi dan situasi pangan dan gizi di Kota Cirebon
  1. Berdasarkan analisis situasi pangan dan gizi Kota Cirebon bulan Februari 2017 ada 4 Kecamatan yang termasuk kategori rawan, yaitu : Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Pekalipan dan Kesambi.
  2. Kondisi rawan ini disebabkan oleh aspek Ketersediaan Pangan dan Pemanfaatan Pangan. kondisi rawan pangan pada aspek ketersediaan dikarenakan adanya alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan perumahan, sarana perdagangan dan industri. Pengalihan fungsi ini tidak mungkin diimbangi dengan pencetakan lahan sawah baru sehingga dalam jangka waktu yang lama, ini mengakibatkan ketersediaan pangan dari produksi lokal Kota Cirebon tidak bisa diharapkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan beberapa hari saja. walaupun pada kenyataannya kecamatan yang termasuk rawan tidak mengalami defisit pangan karena akses pangan yang baik yaitu tersedianya beberapa pasar tradisional, rumah dan warung makan serta warung penjual bahan makanan yang sangat memadai.
  3. Kondisi rawan pangan pada aspek pemanfaatan pangan disebabkan persentase jumlah balita yang berat badannya naik dibandingkan dengan jumlah balita yang ditimbang kurang dari 80%. hal ini disebabkan oleh pengetahuan ibu tentang pola asuh masih kurang dari 80%. hal ini disebabkan oleh pengetahuan ibu tentang pola asuh masih kurang terutama tentang makanan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman, serta adanya gangguan kesehatan pada balita.
  4. Rekomendasi dalam rangka mengatasi ketersediaan pangan diantaranya adalah dengan intensifikasi lahan pertanian/lahan kosong yang ada serta memanfaatkan lahan pekarangan dengan melaksanakan pola tani yang berbasis pada teknologi tepat guna untuk komoditi yang tepat. Meningkatkan sarana dan prasarana distribusi pangan seperti pasar, warung makan dan warung bahan makanan dan jalan-jalan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pangan. memperkuat cadangan Pemrintah Kota untuk mengantisipasi kerawanan pangan akibat bencana alam atau penurunan daya beli masyarakat terhadap pangan.
  5. Rekomendasi pada aspek pemanfaatan pangan menggiatkan penyuluhan pada ibu-ibu balita tentang pentingnya penimbangan balita setiap bulan dan meningkatkan pengetahuan ibu tentang makanan beragam, bergizi seimbang dan aman serta pemberian makanan tambahan dan pemeriksaan kesehatan untuk bayi dan balita yang bermasalah. melakukan investigasi dan intervensi bantuan bahan pangan terhadap masyarakat rawan pangan berpenghasilan sangat rendah dengan jumlah tanggungan lebih dari 3 orang/disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.