
Cirebon, 2 Juni 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) telah mengintensifkan pengawasan serta pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai tempat penjualan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai syariat Islam.
Tim pemeriksa, meliputi dokter hewan dan tenaga kesehatan, mendatangi setiap lokasi penjualan hewan kurban.
Tim yang terbagi dalam 4 kelompok, masing-masing bertanggung jawab atas wilayah Kecamatan Harjamukti, Kecamatan Kesambi, Kecamatan Lemahwungkuk, serta Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan, telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengecekan kesehatan hewan, umur, serta kondisi fisik yang sesuai dengan standar kurban.
Selain itu, edukasi diberikan kepada para pedagang dan masyarakat mengenai cara memilih hewan kurban yang baik.
“Kami ingin memastikan hewan kurban yang dijual telah memenuhi standar kesehatan dan kesejahteraan hewan. Pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat,” kata Kepala DKPPP Kota Cirebon, Hj. Elmi Masruroh S.P., M.Si.
DKPPP Kota Cirebon juga menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin memastikan hewan kurban mereka layak dan sehat.
“Masyarakat yang masih bingung bisa tanya langsung kepada kami mengenai hewan kurban lewat saluran telepon kantor kami hingga media sosial maupun website DKPPP Kota Cirebon,” terang Elmi.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban agar seluruh proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Elmi menyebutkan, dalam pengawasan hewan kurban, pemeriksaan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu ante mortem dan post mortem.
Pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan dimulai sejak 26, 27, dan 28 Mei yang dilanjutkan pada 2, 3, 4, 5 Juni 2025.
Sementara itu, pemeriksaan post mortem atau setelah penyembelihan akan dilaksanakan pada 6, 7, dan 8 Juni 2025.
Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban
Hingga Senin, 2 Juni 2025 berikut hasil pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual di Kota Cirebon:
Domba
- Jumlah yang dijual: 2.258 ekor
- Domba belum cukup umur dan sehat: 836 ekor
- Domba belum cukup umur tetapi sakit: 43 ekor
- Domba cukup umur dan sehat: 1.353 ekor
- Domba cukup umur tetapi sakit: 26 ekor
Kambing
- Jumlah yang dijual: 65 ekor
- Kambing belum cukup umur dan sehat: 13 ekor
- Kambing belum cukup umur tetapi sakit: 9 ekor
- Kambing cukup umur dan sehat: 32 ekor
- Kambing cukup umur tetapi sakit: 11 ekor
Sapi
- Jumlah yang dijual: 213 ekor
- Sapi belum cukup umur dan sehat: 82 ekor
- Sapi belum cukup umur tetapi sakit: 4 ekor
- Sapi cukup umur dan sehat: 124 ekor
- Sapi cukup umur tetapi sakit: 3 ekor
Kondisi tersebut masih dimungkinkan berubah, mengingat pemeriksaan masih akan berlanjut hingga 5 Juni mendatang atau H-1 Idul Adha.
Pemerintah Kota Cirebon mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari tempat penjualan resmi yang telah diawasi dan diperiksa kesehatannya.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan perayaan Idul Adha dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi semua pihak.*