Pemecahan Masalah

  1. Perlu seringnya dilakukan pembinaan terhadap pegawai dan diharapkan ada reward dan punishmen yang jelas baik kepada pegawai yang kinerjanya bagus maupun pegawai yang malas;
  2. Mengupayakan penambahan pegawai baru untuk membantu pelaksanaan tugas di dinas;
  3. Perlu adanya pelatihan mengenai kearsipandan tata naskah dinas;
  4. Penyusunan laporan tugas dari masing-masing bidang dan UPTD harus dilakukan dengan tidak berlarut-larut;
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan lebih dioptimalkan;
  6. Penertiban asset milik dinas lebih diintensifkan lagi dan membangun kesadaran pegawai untuk bisa merawat dan menggunakan asset milik dinas dengan baik;
  7. Perlu adanya validasi data yang uptudate sehingga data-data yang masuk dalam laporan dinas adalah data yang akurat;
  8. Kesadaran pegawai perlu ditingkatkan dalam hal kedisiplinan tugas dan jam kerja, sehingga tugas-tugas yang diberikan bisa selesai tepat waktu dan tidak terbengkelai;
  9. Pengelola kegiatan terutama bendahara pengeluaran pembantu diharapkan tepat waktu dalam menyerahkan SPJ ke bagian keuangan sehingga pencairan tahap berikutnya tidak mengalami keterlambatan;
  10. Efesiensi dan Efektifitas sumber daya yang ada pada kegiatan pengembangan pangan lokal;
  11. Membatasi jumlah pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan (buah dan sayuran) disesuaikan dengan ketersediaan rapid tes kit;
  12. Diusulkan SK Penetapan Dewan Ketahanan Pangan;
  13. Anggaran untukkegiatan Penyiapan penghitungan pola konsumsi harapan akan diusulkan saat anggaran perubahan;
  14. Penambahan SDM dan sarana prasarana pada kegiatan pemantauan dan analisis akses pangan;
  15. Penyusunan kesepakatan jadwal pengiriman data dari SKPD terkait dan melakukan penjemputan data bila melampaui batas waktu pada kegiatan analisis sistem kewaspadaan pangan dan gizi;
  16. Perlu pembinaan dan pelatihan teknologi dalam pengolaha hasil pertanian/peternakan;
  17. Memberikan pelatihan teknologi pertanian kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan;
  18. Lomba peningkatan produktivitas padi menggunakan tanaman dalam pot;
  19. Diadakan penyusunan data base lahan basah untuk pertanian;
  20. Pengadaan, perbanyakan bibit unggul hortikultura;
  21. Usulan kebutuhan SDM teknis pemeriksaan produk hewan dan kesehatan hewan untuk dapat ditindaklanjuti ke BK Diklat;
  22. Petugas pemungut retribusi agar dapat diperbantukan dari seksi/UPTD peternakan lain;
  23. Pengolahan pakan dengan pengolahan pakan yang efektif serta memaksimalkan penggunaan limbah pertanian seperti jerami dan boros jagung (tabon) di UPTD BPTP;
  24. Pada sapi betina yang produktif dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin, dan pada sapi betina yang mengalami gangguan reproduksi dilakukan pengobatan secara rutin di UPTD BPTP, untuk sapi betina yang Interfil dilakukan Culling Non Produktif, dan
  25. Menjaga kesehatan ternak dan memastikan ternak betina bibit dapat bunting kembali secara periodik;
  26. Pemanfaatan limbah pertanian disekitar lokasi UPTD BPTP dengan cara fermentasi jerami.
  27. Untuk mengatasi kekurangan polybag, tanah humus, sekam, pupuk, pot maupun drum dapat dilakukan dengan pengadaan, pada UPTD BPBTPH;
  28. Adanya kerja sama anatara UPTD BPBTPH dengan pengawas benih, sehingga benih yang beredar dapa terpantau;