admin

Seksi Pertanian

Seksi Pertanian sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup Seksi Pertanian meliputi pengawasan penggunaan sarana pertanian, pengembangan prasarana pertanian, pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, dan perijinan usaha pertanian di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Pertanian mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas…

Read More

Bidang Pertanian dan Peternakan

Bidang Pertanian dan Peternakan sebagai unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup Bidang Pertanian dan Peternakan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Pertanian dan Peternakan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Bidang Pertanian dan Peternakan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional penyelenggaraan tugas…

Read More

Seksi Keamanan Pangan

Seksi Keamanan Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas meliputi pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Keamanan Pangan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Keamanan Pangan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional…

Read More

Seksi Konsumsi Pangan

Seksi Konsumsi Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Konsumsi Pangan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Penganekaragaman Pangan; Penyiapan bahan perumusan…

Read More

Seksi Penganekaragaman Pangan

Seksi Penganekaragaman Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup penyelenggaraan penganekaragaman pangan di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Penganekaragaman Pangan mempunyai fungsi:   Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Penganekaragaman Pangan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional penyelenggaraan…

Read More