- Pembinaan disiplin kerja :
– Pelaksanaan apel pagi dan sore;
– Absensi kehadiran kerja serta apel Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan.
- Peningkatan prestasi kerja dan pencapaian kinerja Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
– Briefing staf;
– Mengkoordinir pembuatan rencana kerja masing-masing seksi;
– Fasilitas penyusunan juklak juknis program;
– Pembagian tugas sesuai dengan tupoksi.
- Penertiban adminsitrasi keuangan kegiatan :
– Memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan staf;
– Memonitor penyusunan skala prioritas anggaran setiap administrasi keuangan kegiatan;
– Memonitor prioritas kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Monitoring kegiatan Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
– Melaksanakan Program Peningkatan Ketahanan Pangan dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Keamanan Pangan dan Gizi;
– Melakukan pembinaan dan peninjauan lapangan terkait pasokan pangan, Kondisi Pangan dan Gizi dan Ketersediaan energi dan protein perkapita;
– Persiapan pelaksanaan kegiatan APBD
– Membuat disposisi sebagai tindak lanjut surat yang diterima;
– Menghadiri undangan rapat baik lintas program maupun lintas sektoral;
– Memeriksa dan memonitor administrasi pelaporan Kegiatan.