Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan
Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup…