Seksi Konsumsi Pangan

Seksi Konsumsi Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas dalam rangka pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Konsumsi Pangan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Penganekaragaman Pangan; Penyiapan bahan perumusan…

Read More

Seksi Penganekaragaman Pangan

Seksi Penganekaragaman Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup penyelenggaraan penganekaragaman pangan di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Penganekaragaman Pangan mempunyai fungsi:   Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Penganekaragaman Pangan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional penyelenggaraan…

Read More

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan sebagai unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan menyelenggarakan tugas lingkup Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan meliputi penyelenggaraan penganekaragaman pangan, pelaksanaan pencapaian target konsumsi pangan perkapita/tahun sesuai dengan angka kecukupan gizi dan pelaksanaan pengawasan keamanan pangan segar di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Konsumsi…

Read More

Seksi Kerawanan Pangan

Seksi Kerawanan Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas meliputi penanganan kerawanan pangan di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Kerawanan Pangan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Kerawanan Pangan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional penyelenggaraan tugas…

Read More

Seksi Distribusi Pangan

Seksi Distribusi Pangan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas meliputi terselenggaranya distribusi pangan di Daerah. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Distribusi Pangan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Distribusi Pangan; Penyiapan bahan perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasional penyelenggaraan tugas…

Read More