Cirebon – Senin (27/5) Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan di pasar tradisional (Perumnas dan Kalitanjung) serta pasar modern (Superindo Kesambi dan Hypermart Cirebon Super Block), guna menjaga keamanan pangan menjelang lebaran Tahun 2019.

Tujuan utama dari sidak ini adalah untuk mengawasi dan menyediakan bahan makanan yang aman dikonsumsi bagi masyarakat khususnya pada komoditi sayur, buah, ikan dan daging segar dan tentunya menjaga keamanan pangan menjelang lebaran Tahun 2019. Lokasi pertama yakni di Pasar Perumnas dan lokasi kedua di Pasar Kalitanjung, dalam pemeriksaan bahan pangan di antaranya daging ayam, daging sapi, daging kambing, ikan basah, ikan kering, sayuran dan buah-buahan terutama lemon.


Kemudian di pasar modern Superindo Kesambi dan berlanjut ke Hypermart CSB, dalam pemeriksaan bahan makanan di antaranya daging ayam dan ikan yang disimpan di dalam freezer, sedangkan bahan makanan jenis tanaman yakni selada, kangkung dan buah lemon semuanya diambil sampelnya dan dilakukan pemeriksaan langsung ditempat baik di pasar tradisional maupun pasar modern.


Kepala DPPKP Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi memaparkan, bahwa dalam hasil pemeriksaan bahan pangan di pasar tradisional dan modern mayoritas masih tergolong aman dari bahan kimia berbahaya. namun ada beberapa jenis bahan makanan yang masih ditemukan mengandung pestisida atau formalin, bagi pelaku usaha yang produknya masih ditemukan mengandung formalin atau pestisida maka diberikan surat teguran dan solusi bagaimana cara menyediakan produk yang aman dikonsumsi, Kepala DPPKP Kota Cirebon tetap menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kesegaran dan kebersihan bahan pangan yang ingin dibeli serta agar selalu berhati-hati pada buah-buahan khususnya impor, sebab terkadang dalam pemeriksaan buah impor terdapat kandungan formalin atau pestisida meskipun kadarnya sedikit. Adapun solusi untuk meminimalisir bahan makanan buah dan sayur agar aman dikonsumsi maka sebelumnya dilakukan pencucian dengan air yang mengalir, cucilah buah dan sayur dengan air mengalir, tidak disarankan mencuci dengan direndam karena apabila direndam, racun yang telah larut dapat menempel kembali pada sayur dan buah, kemudian bisa juga direndam dengan air hangat atau dikenal dengan blanching efektif menurunkan residu 38-97%, karena air panas dapat memicu pelepasan dan pengurai pestisida ke dalam air dan uap air, sementara itu untuk proses deformalinisasi ikan asin dapat dilakukan dengan cara merendam ikan asin tersebut dalam larutan, yakni air biasa, atau air garam, karena perendaman dalam air selama 60 menit mampu menurunkan kadar formalin. (Prog)


