KEGIATAN PERIKSAAN KESEHATAN HEWAN QURBAN TAHUN 2019 DINAS PANGAN, PERTANIAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA CIREBON

CIREBON,  Kegiatan pemeriksaan hewan qurban, yang dilaksanakan kamis (2/8) oleh Jajaran Dinas Pangan, Pertanian,Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon, dilakukan oleh sebanyak 30 orang tim pemeriksa hewan qurban, tim yang sudah terbagi ini nantinya akan berpencar ke seluruh wilayah kecamatan di Kota Cirebon untuk melakukan pemeriksaan hewan qurban pada setiap pedagang hewan qurban.

Kegiatan yang dimulai hari ini menyasar ke pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, kegiatan pemeriksaan hewan qurban ini akan terus berlangsung sampai dengan tanggal 14 Agustus 2019.

Menurut Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon,    Ir. Yati Rohayati mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam mengamankan hewan qurban yang nantinya akan dibeli oleh masyarakat untuk melaksanakan qurban, karena tidak semua hewan itu bisa dijadikan hewan qurban ada beberapa persyaratan hewan yang sudah siap untuk qurban diantaranya tentunya hewan qurban harus sehat, tidak cacat dan juga tidak boleh kurus, ini secara fisik sudah dapat dilihat contoh seperti sakit mata, kaki pincang, dll, serta hewan qurban harus sudah cukup umur, seperti contoh hewan kambing harus sudah berumur satu tahun, dan Sapi harus sudah berumur dua tahun, terangnya”. sementara itu ditempat yang sama Kabid Pertanian dan Peternakan DPPKP Kota Cirebon, Ir.Iin Inayati mengungkapkan. pihaknya akan menyisir semua pedagang hewan qurban yang ada di Kota Cirebon. “Berdasarkan hasil pemeriksaan di hari pertama pada pedagang di Jl. Pramuka Harjamukti Kota Cirebon, Iin mengungkapkan, pihaknya bersama lima orang dokter hewan menemukan sejumlah hewan yang tidak memenuhi persyaratan untuk dijadikan hewan qurban. Baik dari segi usia maupun kesehatan.”Di lokasi ini saja, ada 10 persen hewan yang tidak cukup umur dan sakit,” terangnya. bliau juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan dan memeriksa terlebih dahulu keadaan hewan qurban, sebelum dibeli. Hewan yang sudah lolos pemeriksaan sehat dan layak, kita kasih tanda kalung,”jelasnya.

Ditempat yang sama juga, Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Nedya Febiani menjelaskan, hewan qurban dapat dikatakan sehat apabila tidak ada cacat dari segi fisik, hidung berair, dan tidak ada tanda luka di selaput mata, sementara yang kita temukan ditempat ini saja ada beberapa hewan qurban yang belum cukup umur, dan ada yang terdapat luka, kami langsung lakukan pengobatan seperti menyemprotnya dengan antibiotik.

tanda lainnya adalah ketika Hidung binatang kalo kita pegang hidungnya berair lembab, berarti suhu tubuhnya bagus. Tapi kalo hidungnya kering, berarti suhu temperaturnya tinggi dan kemungkinan demam”, jelasnya (Prog).