Seksi Penganekaragaman Pangan – BIDANG KONSUMSI DAN KEAMANAN PANGAN – PERKEMBANGAN PELAKSANAAN KEGIATAN RUTIN PADA TRIWULAN I TAHUN 2017

1. Pembinaan disiplin kerja :

–    Pelaksanaan apel pagi dan sore;

–    Absensi kehadiran kerja serta apel Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan.

 

2. Peningkatan prestasi kerja dan pencapaian kinerja bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan

–    Briefing staf;

–    Mengkoordinir pembuatan rencana kerja masing-masing   seksi;

–    Fasilitas penyusunan juklak juknis program;

–    Pembagian tugas sesuai dengan tupoksi.

 

3. Penertiban adminsitrasi keuangan kegiatan :

–    Memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan staf;

–    Memonitor penyusunan skala prioritas anggaran setiap  administrasi keuangan kegiatan;

–    Memonitor prioritas kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

 

4. Monitoring kegiatan Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan :

–    Melaksanakan Program Pengembangan Penganekaragaman Konsumsi Pangan dan Kemanan Pangan;

–    Melakukan pembinaan dan peninjauan lapangan terkait keamanan pangan;

–    Persiapan pelaksanaan kegiatan APBD

–    Membuat disposisi sebagai tindak lanjut surat yang diterima;

–    Menghadiri undangan rapat baik lintas program maupun lintas sektoral;

–    Melakukan koordinasi kegiatan dengan propinsi Jawa Barat;

–    Melakukan konsultasi dan koordinasi kegiatan dengan Kementerian Pertanian RI;

–    Memeriksa dan memonitor administrasi pelaporan Kegiatan.