Sub Bagian Umum -Perkembangan pelaksanaan kegiatan rutin pada Triwulan 1 Tahun 2017

Program Kerja :

  1. Meningkatkan pelaksanaan administrasi dan manajemen keorganisasian ketatausahaan kehumasan dan kerumahtanggaan dinas;
  2. Meningkatkan pelayanan adminstrasi kepegawaian;
  3. Meningkatkan pengendalian dan pengagendaan surat-surat dinas;
  4. Menyiapkan pengadaan pendistribusian bahan/barang untuk keperluan dinas;
  5. Meningkatkan kinerja staf sub bagian umum, disiplin kerja, pengembangan karier, DP3 (DUK).

 

Pelaksanaan Tupoksi :

  1. Mencatat seluruh kebutuhan – kebutuhan kerumahtanggaan dinas, memfasilitasi dalam kinerja karyawan/karyawati;
  2. Membuat daftar absensi apel pagi, kehadiran kerja dan apel sore;

Merekap absensi per bulan dan dilaporkan ke Walikota melalui BK dan Diklat Kota Cirebon.

  • Memfasilitasi dalam hal cuti, ijin keluar, pensiun, dan lain-lain;
  • Pencatatan administrasi berkala di buku kendali kepegawaian.
  1. Pencatatan administrasi kendali kenaikan gaji berkala Bulan Januari 2017 : Dra. Sumarni, MA.

Bulan Maret 2017 : Nur Rachmawati, SE. MM, Eko Yosi I, S.Pt, MM., Suherman, A.Pi., Moh. Gunawan, SP., Yudi LK, S.Pi., Yeni Mulyati, SKM, MM., Karlin, Nani Herawati.

  1. Mengendalikan surat menyurat (surat masuk dan surat keluar), beserta   pendistribusian     ke    masing – masing bidang atau UPTD :

 

 

 

Surat masuk :

Bulan  Januari s/d  Maret  2017 (1-506) : 506 surat

Surat Keluar :

Bulan Januari s/d Maret 2017 (1-369)  : 369 surat

  1. Memfasilitasi kerja karyawan/karyawati atas kebutuhan ATK;
  2. Menyelia ke staf bawahan;
  3. Membuat daftar absen mingguan karyawan/karyawati per bidang dan UPTD;
  4. Membuat formulir absensi 10 set (Sekretariat, Bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pertanian dan Peternakan, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan, UPTD-UPTD: RPH, Laboratorium Kesmavet, BPBIAT, BPTP, BPTPH) dan merekap melaporkan absen perbulan;
  5. Pengadministrasian di kendali untuk pendidikan dan pelatihan kaitannya dalam pengembangan karier;
  6. DUK;
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya :

Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pemerintah Daerah, yaitu :

  • Kegiatan penyediaan alat tulis kantor.
  • Kegiatan pengadaan pakaian dinas harian dan hari-hari tertentu.
  • Kegiatan penyediaan makanan dan minuman.
  • Kegiatan penyediaan jasa kebersihan kantor.
  • Kegiatan Penyediaan Jasa Keamanan Kantor.