admin

Seksi Perikanan Budidaya

Seksi Perikanan Budidaya sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup penerbitan Ijin Usaha Perikanan (IUP) di bidang pembudidayaan ikan, pemberdayaan usaha kecil pembudidayaan ikan dan pengelolaan pembudidayaan ikan. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Perikanan Budidaya mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup…

Read More

Seksi Perikanan Tangkap

Seksi Perikanan Tangkap sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup. pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Perikanan Tangkap mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Perikanan Tangkap; Penyiapan bahan perumusan dan…

Read More

Bidang Kelautan dan Perikanan

Bidang Kelautan dan Perikanan sebagai unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam memimpin dan menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan meliputi perikanan tangkap, perikanan budidaya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Kelautan dan Perikanan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Bidang Kelautan dan Perikanan;…

Read More

Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan

Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Peternakan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup…

Read More

Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan

Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai pembantu unsur lini mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam memimpin dan melaksanakan tugas lingkup Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan mempunyai fungsi: Penyusunan perencanaan, program dan kegiatan Dinas lingkup Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan; Penyiapan bahan perumusan dan…

Read More