Berita

Berita

5 Februari 2026
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
169
Bagikan ke
Berita

Cirebon — Menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Pangan mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan di wilayah Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan, mutu, dan kelayakan pangan yang beredar di masyarakat.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cirebon. Tim satgas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai komoditas, seperti beras, telur, minyak goreng, daging, serta bahan pokok lainnya yang mengalami peningkatan permintaan menjelang bulan puasa.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, label produk, hingga potensi adanya bahan berbahaya yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan. Selain itu, pengawasan juga menyasar praktik-praktik curang seperti penimbunan barang dan peredaran produk ilegal.

Ketua tim Satgas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak layak konsumsi. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Satgas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan pelaku usaha agar selalu menjaga kualitas produk serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Diharapkan, kesadaran pelaku usaha semakin meningkat dalam menyediakan pangan yang aman dan sehat.

Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga penindakan lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kondisi pasar yang tertib, aman, dan kondusif, serta masyarakat Kota Cirebon dapat memenuhi kebutuhan pangan selama bulan Ramadan dengan rasa aman dan nyaman.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599