Berita

Berita

22 April 2026
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
198
Bagikan ke
Berita

Cirebon — Dalam upaya menjamin keamanan pangan bagi masyarakat, Tim Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan, hewan, dan ikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang digunakan memenuhi standar keamanan, mutu, dan layak konsumsi. Pengawasan dilakukan secara langsung di lokasi dengan memeriksa berbagai jenis komoditas pangan segar yang digunakan dalam penyediaan makanan.

Tim DKPPP melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bahan pangan, seperti kesegaran, warna, bau, dan tekstur. Selain itu, dilakukan juga pengecekan terhadap kebersihan tempat penyimpanan, penanganan bahan pangan, serta rantai distribusi yang digunakan oleh pihak pengelola SPPG.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan uji cepat (rapid test). Hal ini penting guna mendeteksi kemungkinan adanya cemaran kimia, mikrobiologi, maupun residu berbahaya pada bahan pangan.

Kepala DKPPP Kota Cirebon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan yang tidak aman. “Kami ingin memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya yang disalurkan melalui SPPG, benar-benar aman, sehat, dan bergizi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, DKPPP berharap dapat terus meningkatkan pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat.

Dengan pengawasan yang rutin dan menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar, sehingga tercipta kondisi kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan di wilayah Kota Cirebon.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599