Berita
Kota Cirebon - Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya guna mendukung keberhasilan program penguatan gizi nasional di Kota Cirebon, diperlukan pengawasan rutin terhadap Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) yang didistribusikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon, menunjang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) di 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif di Kota Cirebon.
Pembinaan dan pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) di 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif di Kota Cirebon bertujuan untuk pengecekan bahan baku pangan, pemeriksaan sampel bahan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), menjamin peredaran Makan Bergizi Gratis (MBG) terbebas dari cemaran bahan berbahaya serta menjamin pengolahan bahan baku pangan yang aman dan pengolahan sisa makan yang aman.
Ke depan, DKPPP Kota Cirebon terus membina dan mengawasi peredaran bahan baku Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), dan Pangan Segar Asal Ikan (PSAI) yang diolah menjadi Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif di Kota Cirebon.