Berita

Berita

12 Mei 2026
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
50
Bagikan ke
Berita

Kota Cirebon - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Cirebon bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan yang beredar di masyarakat serta memastikan mutu dan keamanan pangan tetap terjaga.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program keamanan pangan di daerah, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta memastikan seluruh proses pengawasan pangan segar asal tumbuhan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian program sekaligus identifikasi berbagai tantangan dalam implementasi pengawasan keamanan pangan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari DKPP Provinsi Jawa Barat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaksanaan sistem pengawasan keamanan pangan di Kota Cirebon, termasuk penguatan administrasi, pengawasan distribusi pangan, serta penerapan jaminan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi semakin kuat dalam mewujudkan pangan segar yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Kota Cirebon terus berkomitmen mendukung program keamanan pangan nasional melalui penguatan pengawasan, pembinaan pelaku usaha pangan, serta peningkatan kualitas layanan di bidang ketahanan pangan.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599