Berita

Berita

18 Mei 2026
DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
192
Bagikan ke
Berita

CIREBON - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kecermatan dalam memilih hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M. Langkah ini penting guna memastikan hewan kurban tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga menjamin kesehatan konsumen.

Kepala DKPPP Kota Cirebon, Elmy Masruroh, menekankan bahwa pemilihan hewan yang tepat merupakan kunci penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

"Perhatian pada aspek kesehatan ini krusial. Kami ingin memastikan daging kurban yang dikonsumsi warga Kota Cirebon benar-benar berkualitas dan bebas dari risiko penyakit," ujar Elmy, Senin (18/05/2026).

Elmy menjelaskan bahwa tim ahli peternakan DKPPP tengah bergerak aktif melakukan pengawasan intensif di berbagai titik penjualan hewan kurban. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia). Meski demikian, peran aktif masyarakat dalam mengenali ciri fisik hewan sehat tetap menjadi faktor utama.

Berikut adalah panduan praktis dari DKPPP Kota Cirebon dalam memilih hewan kurban:

1. Pastikan Usia Hewan Telah Mencukupi

Sesuai syariat, hewan kurban harus cukup umur yang ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap (poel):

Kambing: Minimal usia 1 tahun (1 pasang gigi poel).

Domba: Minimal 6 bulan atau sudah tampak besar (1 pasang gigi poel).

Sapi/Kerbau: Minimal usia 2 tahun (1-2 pasang gigi poel).

2. Kenali Ciri Fisik Hewan Sehat

Masyarakat diminta teliti melihat kondisi fisik luar hewan. Hewan yang layak kurban harus memiliki:

Mata cerah, jernih, dan tidak berair.

Pergerakan lincah, aktif, dan nafsu makan baik.

Bulu bersih, mengkilap, dan tidak kusam.

Cermin hidung yang basah/lembab (bukan karena flu).

Tidak pincang dan tidak kurus berlebihan.

Khusus hewan jantan, pastikan memiliki buah zakar yang lengkap dan simetris.

3. Beli di Lapak Terpercaya dan Berizin

Masyarakat disarankan memilih penjual yang menjaga kebersihan kandang dan lingkungan.

"Pastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau label sehat resmi dari petugas DKPPP. Ini adalah bukti otentik bahwa hewan tersebut telah melalui pemeriksaan medis," tambah Elmy.

Sebagai penutup, Elmy mengingatkan bahwa hakikat kurban adalah memberikan yang terbaik. "Kurban bukan sekadar soal ukuran atau harga, melainkan tentang kesempurnaan niat yang diwujudkan melalui pemilihan hewan yang paling layak dan sehat demi keberkahan ibadah," pungkasnya.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599