Berita
Cirebon — Menjelang Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Pangan Kota Cirebon meningkatkan pengawasan terhadap proses pemotongan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon.
Pengawasan ini meliputi pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan), post mortem (setelah pemotongan), serta aspek sanitasi dan higienitas lingkungan RPH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi sebelum dipotong guna memastikan hewan bebas dari penyakit. Setelah pemotongan, dilakukan pula pemeriksaan post mortem untuk memastikan daging dan organ dalam layak dikonsumsi.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada kebersihan fasilitas, peralatan, serta prosedur penanganan daging agar sesuai dengan standar keamanan pangan. Petugas memastikan bahwa proses pemotongan dilakukan secara higienis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, terutama dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan konsumsi daging menjelang hari raya. “Kami ingin memastikan bahwa daging yang beredar di pasaran benar-benar aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
UPT RPH DKPPP Kota Cirebon sebagai fasilitas resmi pemotongan hewan juga terus berkomitmen menjaga standar operasional yang baik serta mendukung pengawasan yang dilakukan oleh Satgas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Cirebon dapat memperoleh daging yang berkualitas dan aman dikonsumsi, sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang dan nyaman.